Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Rekam Jejak Karier dan Harta Kekayaannya
Jakarta, Suaranews.co Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, kembali mencuat dan menjadi pusat perhatian publik. Sorotan ini menguat seiring berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah ditangani oleh aparat kepolisian.
Pihak kepolisian melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta terkait perkara tersebut. Bersamaan dengan momentum pengusutan kasus ini, kediaman Febrie Adriansyah juga dilaporkan mendapat penjagaan ketat dari aparat TNI, sebuah langkah yang memicu berbagai analisis dari pengamat mengenai batas ranah sipil dan militer.
Proses penegakan hukum dan pemeriksaan intensif yang melibatkan berbagai barang bukti terkait dugaan aliran dana tersebut terekam dalam dokumentasi visual penyidikan, sebagaimana yang terlihat pada file 244506.webp.
Isi LHKPN Febrie Adriansyah: Total Kekayaan Rp18,26 Miliar Tanpa Utang
Sebagai seorang pejabat publik, Febrie Adriansyah tercatat patuh dalam melaporkan iuran kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 31 Desember 2024, total kekayaan bersih yang dimilikinya mencapai Rp18.261.445.180.
Berikut rincian aset yang dimiliki oleh Jampidsus:
Tanah dan Bangunan:Bernilai sekitar Rp14,85 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis, meliputi Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Aset properti ini tercatat diperoleh dari hasil usaha sendiri serta sebagian berasal dari warisan.
Utang: Rp0 (Tercatat tidak memiliki utang sama sekali).
Di sisi lain, di luar data resmi LHKPN tersebut, belakangan sempat beredar rumor di tengah masyarakat mengenai spekulasi temuan aset lain di wilayah Sentul City yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Perjalanan Karier: Tiga Dekade Mengabdi di Korps Adhyaksa
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Kendati lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan masa pendidikan menengah atas di Provinsi Jambi.
Latar belakang akademisnya di bidang hukum terbilang sangat solid:
1. Gelar Sarjana Hukum (S.H.): Diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Jambi.
2. Gelar Magister (M.H.) & Doktor Ilmu Hukum: Diraih dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.
Kariernya di lingkungan Kejaksaan RI dimulai sejak tahun 1996 dengan penempatan awal sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi. Selama hampir tiga dekade mengabdi, ia dipercaya memegang berbagai tongkat komando kepemimpinan di daerah maupun pusat.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban Febrie sebelum menjabat sebagai Jampidsus antara lain:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DIY.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta (Juli 2021).
Puncak kariernya di bidang pidana khusus terjadi pada 10 Januari 2022, saat ia resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, posisi krusial yang masih di
embannya hingga saat ini.
