Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, Letkol A Ditahan
JAKARTA, suaranews.co – Letnan Kolonel (Letkol) Inf berinisial A ditahan setelah rumah dinas yang ditempatinya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, disewakan kepada warga sipil dan diduga digunakan sebagai markas judi online.
Sebelas orang ditangkap terkait aktivitas di rumah tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Mengutip laporan Kompas.com yang terbit Sabtu (10/10/2026), sebelas orang yang ditangkap merupakan warga sipil yang disebut berperan sebagai operator judi online.
Adapun Letkol A menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Ishak menyampaikan bahwa informasi sementara menunjukkan rumah dinas tersebut disewakan kepada masyarakat sipil.
Menurut keterangannya, penyewa kemudian menyalahgunakan rumah itu untuk aktivitas yang diduga merupakan tindak pidana.
Penyewaan Rumah Dinas Disebut Melanggar Ketentuan
Noor Ishak menegaskan bahwa rumah dinas yang diperuntukkan bagi prajurit aktif tidak boleh disewakan kepada warga sipil. Penyewaan rumah tersebut disebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas.
Keterangan itu menempatkan penyewaan rumah dinas sebagai persoalan tersendiri, selain dugaan aktivitas judi online yang ditemukan di dalamnya.
Pemeriksaan terhadap Letkol A masih berlangsung untuk mendalami motif dan keadaan terkait penyewaan tersebut.
KSAD Tegaskan Tidak Akan Melindungi
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan adanya kemungkinan bahwa perwira yang menyewakan rumah tersebut mengetahui aktivitas judi online di dalamnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam rekaman video Dinas Penerangan Angkatan Darat yang dikutip Kompas.com pada Jumat (9/10/2026).
Maruli menegaskan TNI AD tidak akan melindungi personel yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” ujar Maruli.
Pernyataan mengenai kemungkinan Letkol A mengetahui aktivitas tersebut masih perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan.
Bahan sumber belum memuat kesimpulan akhir mengenai pengetahuan maupun keterlibatannya dalam operasional judi online.
Letkol A Menjalani Pemeriksaan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penahanan Letkol A melalui pesan kepada Kompas.com pada Jumat (9/10/2026). Untuk rincian penanganannya, ia mengarahkan pertanyaan kepada Pomdam Jaya.
Letkol A kini menjalani pemeriksaan terkait penyewaan rumah dinas tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk memperjelas perannya, sementara bahan sumber belum memuat tanggapan langsung dari perwira itu maupun hasil akhir penanganan kasus.
