OTT KPK di BNPB: Lima Tersangka, Termasuk Adik Kepala BNPB
JAKARTA, suaranews.co – OTT KPK di BNPB berujung pada penetapan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai kebencanaan. Salah satunya adalah Bima Setyawan, tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kelima tersangka pada Rabu (14/10/2026). Menurut laporan detikNews, mereka menjalani penahanan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi informasi mengenai hubungan keluarga Bima dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, pada hari yang sama.
“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo, sebagaimana dilaporkan detikNews.
Setyo menjelaskan bahwa KPK menetapkan tersangka setelah melakukan ekspose perkara. Ia menegaskan, proses tersebut berfokus pada pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakangnya.
Lima tersangka dalam OTT KPK di BNPB
Selain Bima, laporan Kompas.com menyebut empat tersangka lainnya. Mereka berasal dari lingkungan BNPB dan pihak swasta.
Gabriel Purwaka Sigit merupakan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen. Sementara itu, Richard Erlangga merupakan tenaga ahli Kepala BNPB.
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Gery P dan Syifa NG. Penulisan nama keduanya mengikuti identitas yang tercantum dalam laporan Kompas.com.
Kelima tersangka keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Rabu. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, mereka berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Namun, kedua laporan tersebut belum memuat penjelasan lengkap mengenai peran masing-masing tersangka. Rincian pengadaan yang menjadi objek perkara juga belum dijabarkan.
Operasi berlangsung sehari sebelumnya
Penetapan tersangka tersebut merupakan perkembangan dari operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Kompas.com melaporkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Pihak lainnya mencakup pejabat pembuat komitmen di lingkungan BNPB dan unsur swasta.
Jumlah orang yang diamankan dalam operasi berbeda dengan jumlah tersangka. Kedua laporan menyebut lima orang sebagai tersangka, sehingga status tersebut tidak berlaku bagi seluruh pihak yang sempat diperiksa.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK menemukan uang tunai dan logam mulia emas. Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dimuat Kompas.com, penghitungan awal uang tunai mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Budi menyebut emas yang diamankan berbentuk batangan dan tabungan emas. Saat keterangan awal itu disampaikan, tim masih memproses penghitungan jumlahnya.
BNPB menyatakan akan kooperatif
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Juru Bicara BNPB Berton Panjaitan menyampaikan sikap tersebut pada Selasa (13/10/2026), sebagaimana dilaporkan detikNews.
Berton menegaskan bahwa BNPB menjunjung asas praduga tak bersalah. Lembaganya juga berkomitmen menyediakan data dan akses informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BNPB menyatakan tidak akan mengintervensi proses penyelidikan maupun penyidikan. Dalam dua laporan yang menjadi bahan artikel ini, KPK belum menjelaskan secara lengkap konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
