18 Tahun Tanpa Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Berharap Bisa Bertemu Om Zein
PURWAKARTA,suaranews.co – Penantian panjang warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk memperoleh sertifikat rumah belum berakhir.
Setelah lebih dari 18 tahun menunggu, warga berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein.
Harapan tersebut disampaikan Ketua RW 09 Perumahan Griya Ciwangi, Lukmanul Hakim, bersama sejumlah warga ketika mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Senin, 14 September 2026.
Mereka ingin mencari solusi melalui dialog yang kekeluargaan dan mengedepankan nilai kemanusiaan.
Lukman menilai pertemuan dengan Bupati Purwakarta menjadi penting agar warga memperoleh penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan persoalan status tanah dan sertifikat rumah belum juga terselesaikan.
Ia menegaskan bahwa warga tidak menginginkan penyelesaian melalui aksi yang mengarah pada tindakan anarkis.
Menurutnya, komunikasi langsung dan silaturahmi merupakan langkah yang lebih baik untuk menyampaikan kondisi yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.
“Kalau kita bertemu, insyaallah Bupati akan menyelesaikan secara kemanusiaan. Kita di situ manusia semua. Saya juga menjunjung nilai kemanusiaan, jadi diselesaikannya secara manusia,” ujar Lukman.
Warga Ingin Mengetahui Kendala Sertifikat
Pertemuan dengan kepala daerah diharapkan dapat membuka informasi secara jelas mengenai hambatan yang membuat sertifikat rumah warga belum diterbitkan atau diserahkan.
“Kita silaturahmi ke Bupati, menanyakan apa kendalanya. Apa susahnya menandatangani, kendalanya seperti apa,” katanya.
Menurut Lukman, warga telah menunggu kepastian kepemilikan rumah selama lebih dari 18 tahun.
Bahkan, sebagian di antara mereka disebut telah menyelesaikan kewajiban pembayaran melalui BTN, tetapi belum mendapatkan sertifikat yang menjadi haknya.
“Sekarang ini sudah terlalu lama. Kita mengharapkan kita punya rumah, kita punya sertifikat. Kewajiban kita sudah membayar ke BTN. Hak kita mana? Enggak ada sampai sekarang,” tegasnya.
Ketidakjelasan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah warga mengenai masa depan kepemilikan rumah dan tanah yang mereka tempati.
Kondisi itu dinilai semakin mendesak karena sejumlah warga kini telah memasuki usia lanjut.
“Di perumahan juga sudah banyak yang usia lanjut. Takutnya sudah lunas tetapi belum ada sertifikat. Kemudian orang tuanya meninggal, akhirnya harus mengurus lagi. Susah lagi. Jadi warga juga yang disusahkan,” ujar Lukman.
Sekitar 18 Rumah Disebut Sudah Lunas
Lukman menyebut Blok N Perumahan Griya Ciwangi memiliki sekitar 39 unit rumah. Dari jumlah tersebut, hampir 18 warga disebut telah melunasi pembayaran rumahnya.
Jumlah warga yang menyelesaikan kewajiban pembayaran diperkirakan terus bertambah pada tahun berikutnya.
Karena itu, kepastian sertifikat dinilai semakin mendesak agar warga yang telah memenuhi kewajibannya memperoleh kejelasan atas hak kepemilikan rumah dan tanah.
Lukman kembali menegaskan bahwa warga memilih menyampaikan aspirasi melalui komunikasi dan silaturahmi, bukan demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis.
“Saya untuk demo tidak anarki. Kita silaturahmi ke Bupati. Menyampaikan kepada Bupati, menanyakan kendalanya,” katanya.
Ia berharap Om Zein bersedia menerima warga Perumahan Griya Ciwangi, khususnya mereka yang terdampak langsung oleh persoalan tersebut, untuk duduk bersama mencari jalan keluar.
“Harapan terakhir ke Bupati. Bupati nanti ketemu dengan warga Perumahan Griya Ciwangi, khususnya warga yang terdampak persoalan ini. Bisa diselesaikan,” ujar Lukman.
Warga juga mengharapkan pertemuan dapat berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan.
“Kita semua mengharapkan Pak Bupati legowo menerima kami untuk berkumpul, silaturahmi,” katanya.
Lukman menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak hanya disampaikannya dalam kapasitas sebagai Ketua RW 09.
Ia mengaku turut mengalami langsung persoalan ketidakjelasan sertifikat rumah di Perumahan Griya Ciwangi.
“Saya selaku Ketua RW 09, tapi saya tidak sebagai ketua RW saja. Saya juga korban,” pungkasnya.
Warga kini menantikan kesempatan berdialog dengan Bupati Purwakarta agar persoalan yang telah berlangsung lebih dari 18 tahun tersebut segera menemukan penyelesaian dan memberikan kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati.
Sumber Foto: Dokumentasi warga Perumahan Griya Ciwangi
Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co
