October 2, 2026

Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri, DPR Tindak Lanjuti Surpres

rapat-di-komisi-iii-anggidetikcom-1790821767197_169

JAKARTA, suaranews.co – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026), sebagai calon Kapolri yang diusulkan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pengujian tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Suyudi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), memasuki tahapan pembahasan pencalonan di parlemen.

Komisi III Tindak Lanjuti Usulan Presiden

Berdasarkan laporan IDN Times yang terbit pada Kamis (1/10/2026),

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres tersebut.

“Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip IDN Times.

Melalui uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III membahas pencalonan Suyudi.

Forum tersebut menjadi kesempatan bagi calon Kapolri untuk memaparkan visi, program, dan pandangannya mengenai arah kepemimpinan Polri.

Dari Isu Pergantian ke Proses di Parlemen

Nama Suyudi sebelumnya telah muncul dalam pembicaraan mengenai kemungkinan pergantian Kapolri.

Namun, menurut laporan yang sama, DPR dan pemerintah pada Agustus 2026 sempat membantah adanya Surpres terkait pergantian tersebut.

Habiburokhman ketika itu menyatakan belum ada Surpres mengenai pergantian Kapolri.

Keterangan yang disampaikan pada 1 Oktober 2026 menunjukkan bahwa usulan Presiden kini telah diterima dan ditindaklanjuti melalui pengujian calon di Komisi III.

Dalam tahapan yang dijelaskan laporan tersebut, pencalonan Suyudi masih memerlukan persetujuan DPR sebelum pengangkatannya ditetapkan melalui keputusan Presiden.

Pelaksanaan uji kelayakan menjadi bagian dari proses itu dan belum dengan sendirinya merupakan penetapan sebagai Kapolri.

Sumber Foto: detikcom.