banner 728x250

Camat Umbulsari:Konflik TKD desa gunung sari dan desa Gadingrejo selesai dengan damai

banner 120x600
banner 468x60

Jember- Suaranews.Co.Konflik TKD seluas 7500m antara desa Gunungsari dan kades Gadingrejo kecamatan umbulsari kabupaten Jember berhasil di selesaikan lewat jalur mediasi ,hal tersebut di sampaikan oleh camat Umbulsari Akbar winasis Selasa (16/5/2023)

Menurut keterangan Akbar winasis kepada beberapa awak media di kantor kecamatan Umbulsari mengatakan ” polemik TKD antara kades Gunungsari dan kades Gadingrejo sudah berhasil kita selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan” jelasnya

banner 325x300

mediasi tersebut di saksikan oleh muspika kecamatan Umbulsari dan pihak kades desa Gadingrejo dengan legowo menyerahkan kelebihan tanah TKD seluas 7500 kepada pihak kades gunung sari” terangnya

Menurut pengakuan camat Umbulsari dari hasil kesepakatan yang di sepakati kedua kades tersebut luas TKD gunung sari saat ini seluas 7hetar lebih, sedangkan luas TKD desa gunung sari satt ini menjadi 4hetar.

Hadir dalam acara mediasi tersebut jajaran muspika Umbulsari,kades Gunungsari ,kades Gadingrejo dan jajaran polres Jember.

Di tempat yang sama Kapolsek Umbulsari AKP moh.lutfi juga mengatakan ” kaitan mediasi masalah TKD sudah ada beberapa kesepakatan antara kedua kepala desa “ujarnya

Tindak lanjut mengenai soal tehnis penyelesaian bisa di bicarakan antara keduanya, tentunya kami akan membantu dan mendampinginya” katanya

Kedepannya kami berharap dengan selesainya permasalah TKD ini keamanan dan ketertiban Kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan Umbulsari bisa kondusif ” pungkasnya.

Sedangkan Lukman hakim. SH selaku kuasa hukum dari kades Gunungsari dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ‘ kaitan langkah lebih lanjut terkait soal TKD kami menunggu sikap dari klien kami kades gunung sari”pungkasnya ( Basir)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *