banner 728x250

Pelaku dugaan tindakan asusila di kenakan wajib lapor

banner 120x600
banner 468x60

Jember -Suaranews.co.”Perbuatan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jombang Polres Jember,,para pelaku sementara kita lakukan penindakan wajib lapor ” hal tersebut di kemukakan oleh kanit Reskrim Polsek Jombang AIPTU.Sahril amin lewat sambungan telpon Selasa(7/11/2023).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Gumukmas tersebut mengatakan ” Kaitan persoalan tindakan asusila tersebut pihak korban dan keluarganya sampai saat ini masih belum bisa memberikan keterangan” ujarnya.

banner 325x300

“Meski demikian kami selaku pihak kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum atas kejadian tersebut” paparnya .

” Sedangkan upaya yang sudah kita lakukan terhadap korban diantaranya adalah melakukan visum terhadap korban ” terangnya.

Masih Sahril amin “mengenai usia 2 orang yang di duga pelaku-pelaku tindakan asusila tersebut dari hasil pemeriksaan sementara di ketahui satu pelaku berusia di bawah umur dan yang satunya lagi sudah dewasa” terangnya .

Di ketahui kejadian dugaan tindakan asusila tersebut terjadi pada Sabtu malam (5/11/2023).

Kanit Reskrim Polsek Jombang tersebut juga menambahkan” Untuk langkah lanjutan,guna melakukan penyidikan kami akan kerja sama dengan Kanit PPA polres Jember”pungkasnya .(Basir)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *