July 11, 2026

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Metro-Kortastipidkor Polri Agresif Usut 3 Kasus Korupsi Besar

WhatsApp-Image-2026-06-29-at-22.15.46

JAKARTA suaranews.co – Polda Metro Jaya menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda Asta Cita ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Langkah ini diwujudkan melalui penyidikan intensif terhadap tiga kasus dugaan korupsi besar yang ditangani melalui skema joint investigation (investigasi bersama).

Dalam konferensi pers yang digelar di markas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pengusutan ini merupakan kolaborasi langsung antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh. Kami hadir untuk menyampaikan perkembangan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).

Fokus Tiga Objek Perkara Korupsi

Kakortastipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, memaparkan bahwa rangkaian penyidikan yang bergerak sejak diterimanya laporan polisi pada Januari 2026 ini berfokus pada tiga klaster kasus korupsi, yaitu:

Kasus Pengadaan Batu Bara PLN: Dugaan korupsi yang sempat memicu gangguan listrik massal (blackout).

Kasus Korupsi ASABRI: Pendalaman lanjutan terkait penyimpangan dana internal.

Kasus Krakatau Steel: Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Rangkaian Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya paksa penyidikan, tim gabungan telah memperluas area penggeledahan hingga ke 13 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026).

Beberapa lokasi yang disasar di antaranya adalah sebuah money changer, kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete (Jakarta Selatan), serta sebuah hunian di kawasan Sentul, Bogor (Jawa Barat). Dari penggeledahan ruko di Cipete, penyidik terlihat membawa keluar sejumlah barang bukti di dalam koper besar, tas jinjing, hingga monitor komputer.

Hingga saat ini, total barang bukti fisik yang berhasil disita dan dipajang oleh pihak kepolisian meliputi:

Emas batangan murni.

Uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

Satu buah foto keluarga yang ditemukan di lokasi penggeledahan dan kini sedang didalami kepemilikannya oleh penyidik.

Sesi Tanya Jawab: Status Tersangka dan Sinergi KPK

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, pihak Polda Metro Jaya menjawab cecaran pertanyaan terkait belum adanya nama tersangka yang ditetapkan secara resmi meskipun barang bukti bernilai fantastis telah disita.

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi dan proses penyidikan masih berjalan secara komprehensif. Polisi memastikan bahwa penetapan dan pengumuman nama tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh pendalaman aset dan dokumen selesai.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi mengenai kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers tersebut. Kehadiran lembaga antirasuah itu disebut sebagai wujud nyata dari koordinasi, supervisi, dan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH) demi memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di sini. Polisi membuka peluang untuk melakukan penggeledahan lanjutan serta memeriksa saksi-saksi tambahan seiring dengan berkembangnya fakta-fakta baru di lapangan.