July 11, 2026

Tak Pandang Bulu! Kejati Jateng Mulai Sisir SPPG Milik Polri Buntut Korupsi BGN

01KJBYVNGHGQ1PEAM3JEZQX0E6

Semarang, suaranews.co – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mulai bergerak melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Langkah ini mencakup keseluruhan unit SPPG yang beroperasi di daerah, tanpa terkecuali unit yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penyisiran ini dilakukan berdasarkan surat perintah tugas resmi untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan secara langsung di lapangan (on the spot).

Tindak Lanjut Instruksi Pusat

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut nyata atas instruksi langsung dari pimpinan pusat kejaksaan. Pimpinan meminta seluruh kejaksaan di daerah untuk aktif memantau jalannya program SPPG di wilayah hukum masing-masing.

Meskipun pengawasan dilakukan secara menyeluruh, Arfan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan hukum pro-justitia berupa pemanggilan saksi ataupun pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

“Yang jelas dari kami sampai saat ini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan,” ujar Arfan saat memberikan konfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Lebih lanjut, teknis pelaksanaan penyisiran di lapangan didelegasikan sepenuhnya kepada masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kota dan kabupaten. Sementara itu, pihak Kejati Jateng berfokus pada proses penghimpunan koordinasi dan pendataan makro.

Buntut Rentetan Kasus Korupsi Badan Gizi Nasional (BGN)

Pihak Kejati Jateng memaparkan secara terbuka mengenai latar belakang di balik pengetatan pengawasan program gizi ini. Pengumpulan data on the spot tersebut diakui sebagai rentetan panjang dari pengusutan kasus hukum berskala nasional.

Akar Kasus: Kegiatan pengawasan ini merupakan buntut dari rangkaian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) tingkat pusat.

Bantahan Isu Liar: Kejati Jateng secara tegas menepis spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai keterkaitan penyisiran SPPG ini dengan kasus penggeledahan Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Arfan memastikan bahwa jadwal agenda pemantauan SPPG di Jawa Tengah ini sudah dirancang dan dilaksanakan jauh sebelum insiden penggeledahan de’Clan mencuat ke publik.

“Kegiatannya itu kan dilaksanakan sebelum ini, pungkas Arfan”.