Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Baru, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya
JAKARTA, suaranews.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap melakukan penyegaran di jajaran pimpinan tertingginya. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah mengusulkan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Jampidsus sebelumnya, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung pada Selasa (14/7/2026) lalu.
“Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo membenarkan bahwa satu-satunya nama yang diusulkan dalam surat tersebut adalah Kuntadi. Proses selanjutnya akan disesuaikan dengan mekanisme penilaian yang berlaku di Istana.
Memulai Karier dari Bawah di Korps Adhyaksa
Kuntadi bukanlah nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970 ini dikenal sebagai salah satu jaksa senior dengan rekam jejak yang solid.
Ia merintis kariernya di Kejagung sejak tahun 1996, di mana posisi pertamanya justru dimulai dari level staf tata usaha di lingkungan Jampidsus—direktorat yang kini diusulkan untuk ia pimpin.
Perlahan tapi pasti, tangga karier Kuntadi terus menanjak:
2017: Dipercaya menjabat sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
2018: Dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat.
2022: Ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, posisi yang melambungkan namanya di hadapan publik.
2024: Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, sebelum akhirnya digeser menjadi Kajati Jawa Timur.
November 2025: Dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung berdasarkan Keppres Nomor 179/TPA Tahun 2025.
“Pemberantas Korupsi Kakap” dengan Kerugian Triliunan Rupiah
Nama Kuntadi mulai akrab di telinga masyarakat saat ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus pada tahun 2022. Di posisi inilah ia menjadi motor penggerak sekaligus wajah Kejagung dalam membongkar berbagai kasus korupsi kelas kakap yang menyedot perhatian nasional.
Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap di bawah kepemimpinannya antara lain:
Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun dan menyeret 16 tersangka, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
Kasus mega korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran menyeret nama pengusaha Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi.
Dengan rekam jejaknya yang dinilai tanpa kompromi terhadap kasus-kasus korupsi bernilai fantastis, pengusulan Kuntadi diharapkan dapat mengembalikan kredibilitas dan ritme kerja Jampidsus yang sempat terguncang akibat kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Saat ini, publik tengah menunggu keputusan resmi dari Presiden terkait pelantikan resmi Jampidsus yang baru.
