September 10, 2026

Gaji Karyawan Vendor di Kawasan Indorama Purwakarta Disebut Telat, Kepesertaan JHT Ikut Dipertanyakan

IMG-20260909-WA0082

PURWAKARTA,suaranews.co – Keluhan mengenai pembayaran upah kembali mencuat di Purwakarta. Seorang pekerja yang mengaku bekerja pada salah satu CV/vendor di kawasan PT Indorama menyampaikan keluhan terkait gaji yang disebut terlambat dibayarkan selama tiga hari.

Tak hanya soal upah, pekerja tersebut juga mempertanyakan kejelasan kepesertaan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dipantau melalui aplikasi JMO.

Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial Halo Purwakarta.

Persoalan keterlambatan pembayaran gaji menjadi perhatian setelah seorang pekerja menyampaikan pengaduan terkait hak ketenagakerjaannya.

Berdasarkan pengaduan yang beredar, pekerja tersebut telah cukup lama bekerja di salah satu CV/vendor yang berada di kawasan PT Indorama, Purwakarta.

Gaji Disebut Terlambat Tiga Hari

Dalam pengaduannya kepada Halo Purwakarta, pekerja menyebut gajinya kembali mengalami keterlambatan.

Ia mengaku kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi dan setiap bulan selalu muncul persoalan terkait pembayaran upah.

Pekerja tersebut menyampaikan bahwa gajinya kali ini telah tertunda selama tiga hari. Keluhan itu disampaikan dengan harapan pihak yang bertanggung jawab dapat segera memberikan kepastian mengenai pembayaran haknya.

“Saya mau mengeluhkan soal hak saya atau gaji saya yang sudah ditunggak selama tiga hari,” tulis pekerja tersebut dalam pengaduannya.

JHT Melalui JMO Juga Dipertanyakan

Selain persoalan gaji, pekerja tersebut turut menyoroti status Jaminan Hari Tua (JHT) bagi tenaga kerja.

Ia mengaku mempertanyakan iuran atau kepesertaan JHT yang menurut pengaduannya belum terlihat jelas melalui aplikasi JMO.

Menurut pekerja tersebut, persoalan itu menjadi kekhawatiran tersendiri karena dirinya telah bekerja dalam waktu yang cukup lama.

Ia berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan sekaligus segera menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan.

Keluhan tersebut menjadi aspirasi seorang pekerja yang disampaikan melalui Halo Purwakarta dan belum disertai tanggapan dari pihak CV/vendor maupun manajemen PT Indorama dalam informasi yang diberikan.

Keluhan mengenai keterlambatan gaji dan kejelasan kepesertaan JHT tersebut diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait.

Penyelesaian secara terbuka diperlukan agar pekerja memperoleh kepastian mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya.

Sumber Foto: Halo Purwakarta

Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co