July 11, 2026

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK, Aset Miliaran Rupiah dan Emas Disita

small_1000392668_614f65e00b

suaranews.co — JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengambil tindakan tegas dengan menjebloskan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ke sel tahanan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Langkah penahanan ini dilakukan setelah orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut secara hukum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Penahanan ini menjadi babak baru dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindak komisi antirasuah di wilayah Solo Raya. Kasus ini langsung menarik perhatian publik secara nasional mengingat profil tersangka sebagai kepala daerah aktif yang terjaring dalam operasi senyap.

Berdasarkan pantauan dan informasi resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Etik Suryani terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.38 WIB. Dengan wajah tertunduk dan mulut bungkam, ia berjalan keluar dengan dikawal ketat oleh petugas keamanan KPK. Etik tampak telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK di atas pakaian yang dikenakannya.

Dalam dokumentasi video resmi yang dirilis dan dikonfirmasi oleh KPK, Etik Suryani tidak berjalan sendirian menuju mobil tahanan. Tampak ada dua orang tahanan lainnya yang turut digiring keluar secara bersamaan oleh petugas. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih memilih untuk merahasiakan identitas serta peran dari kedua orang yang ikut ditahan bersama sang bupati tersebut.

Tindakan penahanan ini merupakan kelanjutan langsung dari operasi senyap atau OTT yang dilancarkan oleh KPK di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, beberapa hari sebelumnya. Operasi penindakan terhadap Etik Suryani beserta jajarannya ini menorehkan catatan tersendiri bagi lembaga antikorupsi tersebut. Penangkapan ini tercatat secara resmi sebagai Operasi Tangkap Tangan yang ke-16 yang berhasil dieksekusi oleh KPK sepanjang tahun berjalan di 2026. Hal ini mencerminkan agresivitas KPK dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah.

Kronologi penangkapan dalam OTT kali ini sempat mengalami dinamika informasi yang cukup signifikan. Pada awal operasi penindakan di lapangan, pihak KPK memberikan keterangan awal bahwa mereka hanya mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus tersebut. Namun, seiring dengan pengembangan intensif dan penyisiran yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan, jumlah pihak yang diamankan membengkak drastis menjadi total 18 orang.

Dari belasan orang yang sempat diamankan di wilayah Jawa Tengah tersebut, tim penindak KPK akhirnya menyaring dan membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta. Sembilan orang tersebut diterbangkan langsung ke Markas KPK untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif. Proses interogasi berlapis itulah yang kemudian memperkuat alat bukti hingga KPK secara resmi menaikkan status Etik Suryani menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan demi kepentingan penyidikan agar tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Selain mengamankan para terperiksa, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti berkekuatan hukum yang bernilai sangat fantastis dari hasil operasi tangkap tangan ini. Aset-aset yang disita oleh petugas di lapangan meliputi sejumlah logam mulia atau emas batangan, serta uang tunai yang total nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Uniknya, uang tunai yang dijadikan barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai jenis mata uang asing dan domestik, termasuk mata uang Rupiah (IDR), Dolar Australia (AUD), dan Dolar Singapura (SGD).

Hingga saat ini, pihak KPK menjelaskan bahwa pusaran kasus korupsi yang menjerat Etik Suryani ini berkaitan erat dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukannya secara sistematis terhadap para perangkat daerah di lingkungan internal Pemkab Sukoharjo sendiri. Pihak lembaga antirasuah menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada penahanan ini saja. Tim penyidik dipastikan akan terus melakukan pendalaman materi pemeriksaan dan pengembangan kasus guna membongkar secara utuh aliran dana, modus operandi, serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal korupsi di Solo Raya ini