KKN Kartamulia Kawal Pengajuan Air Bersih dan Toren untuk Warga Desa Sukahaji
PURWAKARTA,suaranews.co – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 7 Universitas Kartamulia Purwakarta membantu Pemerintah Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, mengupayakan pemenuhan sarana air bersih bagi masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui dua jalur, yakni memfasilitasi pengajuan Sarana Air Bersih (SAB) kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta serta mendorong pengadaan toren penampungan air melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, itu difokuskan pada pendampingan administratif agar kebutuhan masyarakat Desa Sukahaji dapat disampaikan secara resmi kepada instansi terkait.
Mahasiswa KKN mendampingi perangkat desa dalam mempersiapkan dan menyerahkan dokumen permohonan.
Berkas pengajuan program SAB tersebut telah diterima langsung oleh pihak Disperkim Kabupaten Purwakarta untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengajuan SAB Masuk Tahap Tindak Lanjut
Disperkim Kabupaten Purwakarta memastikan bahwa permohonan sarana air bersih bagi Desa Sukahaji telah diterima. Namun, proses realisasinya masih harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari analisis kebutuhan, survei lapangan, hingga penyesuaian dengan rencana anggaran pemerintah daerah.
“Pengajuan kami terima meski akan banyak regulasi yang harus ditempuh, baik itu analisa, survei, dan penyesuaian dengan rencana anggaran pemerintah. Namun pengajuan diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar pihak Disperkim Purwakarta.
Ketua KKN Kelompok 7 Universitas Kartamulia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat Desa Sukahaji tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga tercatat dalam sistem pengajuan dinas terkait.
“Kami menyadari bahwa program SAB kemungkinan belum dapat terealisasi pada tahun anggaran ini karena masih menunggu proses regulasi dan penjadwalan dari dinas. Namun, setidaknya mahasiswa KKN telah membantu memfasilitasi agar permohonan ini resmi diajukan dan menjadi bagian dari data kebutuhan desa,” ujarnya.
Meski realisasi program masih bergantung pada hasil verifikasi dan kebijakan anggaran, pengajuan resmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membuka peluang pembangunan sarana air bersih di Desa Sukahaji.
Toren Air Diajukan melalui BAZNAS Purwakarta

Selain mengawal permohonan SAB, mahasiswa KKN Kelompok 7 juga memfasilitasi pengajuan bantuan toren penampungan air kepada BAZNAS Kabupaten Purwakarta.
Pengajuan tersebut dilakukan atas dorongan dan rekomendasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta, yang menjadi salah satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS.
Proses pengajuan turut difasilitasi oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Purwakarta, Muhammad Zaenal Arifin.
Ia membantu menjembatani usulan bantuan bagi Desa Sukahaji agar dapat disampaikan kepada BAZNAS melalui skema penyaluran dana zakat produktif.
Pihak BAZNAS Kabupaten Purwakarta membenarkan bahwa dokumen pengajuan bantuan toren telah diterima dan selanjutnya akan diproses.
“Pengajuan atas dorongan dan rekomendasi dari salah satu UPZ BAZNAS, yaitu PDAM, sudah diterima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap pihak BAZNAS Purwakarta.
Keterlibatan PDAM sebagai UPZ BAZNAS dinilai membuka jalur strategis dalam pemanfaatan zakat produktif untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satu bentuk pemanfaatannya adalah penyediaan sarana penampungan air bagi wilayah yang membutuhkan.
Melalui pengajuan SAB kepada Disperkim dan bantuan toren kepada BAZNAS, mahasiswa KKN Kelompok 7 Universitas Kartamulia berharap proses administratif kebutuhan air bersih di Desa Sukahaji dapat berjalan lebih cepat.
Meski keputusan akhir tetap bergantung pada hasil survei, kebijakan, serta ketersediaan anggaran masing-masing lembaga, pendampingan tersebut menjadi wujud kontribusi mahasiswa dalam membantu masyarakat mengakses layanan pemerintah dan lembaga filantropi.
Program ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, pemerintah daerah, PDAM, dan BAZNAS dalam menjawab kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat.
Sumber Foto: Dokumentasi KKN Kelompok 7 Universitas Kartamulia Purwakarta
Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co
