October 13, 2026

Klarifikasi Sapi Ketahanan Pangan Desa Cikadu, Dugaan Raib Dijual Dibantah

IMG-20261013-WA0031

PURWAKARTA, suaranews.co – Dugaan sapi program ketahanan pangan Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, raib dijual mendapat bantahan.

Penelusuran langsung awak media di Kampung Babakan Jati, RT 10 RW 04, mendapati keberadaan sapi di kandang yang menjadi lokasi klarifikasi.

Temuan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi kandang setelah muncul pemberitaan yang menyoroti pengelolaan enam ekor sapi program ketahanan pangan.

Di lokasi, terlihat sapi berada di dalam kandang dengan pakan rumput tersedia di tempat pemberian pakan.

Keberadaan ternak menjadi bagian penting dalam klarifikasi atas dugaan sapi raib dijual.

Namun, untuk menjelaskan status seluruh ternak, temuan di lapangan tetap perlu dicocokkan dengan data pengadaan dan riwayat pengelolaannya.

Menanggapi Dugaan Sapi Raib

Klarifikasi disampaikan pada Selasa (13/10/2026). Persoalan ini mencuat setelah salah satu media menerbitkan pemberitaan pada Jumat, 9 Oktober 2026, mengenai dugaan penjualan sapi program ketahanan pangan Desa Cikadu.

Pemberitaan tersebut menyebut enam ekor sapi dialokasikan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp157 juta.

Dalam artikel itu, Juarno yang akrab dipanggil Bojes, yang disebut sebagai ketua BUMDes, menyampaikan bahwa sapi ditukar.

Ia juga menyatakan dua ekor sapi mati dan ada berita acaranya. Bojes turut mengklaim kondisi tersebut telah diketahui pihak Inspektorat.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebut sapi dijual, Bojes membantah adanya penjualan sapi karena belum ada hasilnya.

Keterangan tersebut masih merupakan pernyataan yang dimuat dalam artikel awal dan perlu dicocokkan dengan penjelasan terbaru serta dokumen pengelolaan.

Penelusuran di Kampung Babakan Jati menunjukkan adanya ternak di kandang.

Meski demikian, keberadaan sapi saat ini belum menjelaskan secara menyeluruh apakah ternak tersebut merupakan bagian dari pengadaan awal, pengganti ternak sebelumnya, atau berasal dari pengadaan lainnya.

Memperjelas Status Seluruh Ternak

Klarifikasi mengenai pengelolaan program membutuhkan rincian jumlah sapi yang dibeli pada awal kegiatan, jumlah yang masih dipelihara, serta catatan apabila terdapat ternak mati, dijual, atau diganti.

Rincian tersebut diperlukan agar informasi mengenai keberadaan sapi tidak bercampur dengan persoalan riwayat transaksi dan penggunaan anggaran.

Keberadaan ternak di kandang merupakan hasil pengamatan lapangan, sedangkan penjelasan mengenai pengelolaan dana membutuhkan bukti administrasi.

Klaim bahwa kondisi ternak telah diketahui Inspektorat juga perlu diperjelas melalui keterangan resmi atau dokumen pemeriksaan.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah informasi tersebut sebatas laporan kepada lembaga pengawas atau telah menjadi bagian dari pemeriksaan.

Hasil penelusuran di Kampung Babakan Jati menjadi dasar untuk memperjelas keberadaan ternak di lokasi.

Bojes memberikan penjelasan kepada awak media suaranews.co terkait keberadaan ternak tersebut.

Adapun kepastian status seluruh enam ekor sapi dan riwayat pengelolaannya masih membutuhkan pencocokan antara keterangan pihak terkait, kondisi di lapangan, dan dokumen program.

(RM/Tim)