July 20, 2026

Tragedi Siber di Lingkaran Hukum: Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Scam Rp1 Miliar

MarshallSecurity_BlogPost_Website_FeatureImage_2409_v1

BANDUNG, suaranews.co – Ranah kejahatan siber (cybercrime) di tanah air kembali menorehkan catatan kelam dengan menyasar figur yang bukan sembarangan.

Mohamad Eka Kartika (68), seorang pensiunan penegak hukum yang pernah menduduki posisi terhormat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, dilaporkan menjadi korban penipuan terorganisasi.

Menggunakan modus manipulasi pembaruan data kependudukan, komplotan pelaku berhasil menguras dana hingga Rp1,012 miliar dari rekening pribadi korban.

Kasus ini menjadi pukulan telak sekaligus alarm keras bagi sistem keamanan digital nasional.

Fakta bahwa seorang mantan pejabat tinggi peradilan yang sarat pengalaman hukum dapat teperdaya menunjukkan betapa rapinya rekayasa psikologis (social engineering) yang dirancang oleh para pelaku.

Kasus ini kini telah resmi diadukan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan sedang berada dalam penyelidikan intensif.

 

Jerat Doktrin Digitalisasi: Kronologi Awal Manipulasi

Rangkaian peristiwa yang menimpa Mohamad Eka Kartika bermula pada Kamis (9/7/2026). Hari itu, korban dihubungi oleh dua orang asing yang secara meyakinkan mengklaim diri sebagai representatif resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Memanfaatkan momentum transisi birokrasi ke arah digital, pelaku meyakinkan korban bahwa terdapat prosedur pembaruan data kependudukan mutakhir yang wajib dipenuhi.

Dalam komunikasi tersebut, korban diarahkan untuk mengikuti sejumlah langkah administratif yang juga melibatkan instruksi pembayaran sejumlah uang.

Narasi profesional yang dibangun pelaku membuat koridor kewaspadaan korban runtuh.

Putra korban, Zul Ahadi, mengungkapkan bahwa ayahnya sama sekali tidak mengendus adanya indikasi kejahatan saat interaksi tersebut berlangsung.

Kepercayaan penuh terhadap institusi negara yang dicatut pelaku membuat instruksi demi instruksi dijalankan tanpa hambatan.

“Modusnya adalah pembaruan data digitalisasi semacam itu. Ayah saya mempercayainya begitu saja, lalu diinfokan bahwa perlu ada pembayaran sekian untuk pemenuhan prosedur tersebut,” jelas Zul saat memberikan keterangan pada Sabtu (18/7/2026).

Anomali Perangkat dan Hilangnya Akses Rekening

Eskalasi kejahatan berlanjut ke tahap eksekusi teknis pada hari berikutnya, Jumat (10/7/2026). Sebuah anomali terjadi ketika ponsel genggam milik Eka tiba-tiba mati total secara misterius. Perangkat komunikasi tersebut sempat tidak dapat diakses sebelum akhirnya berhasil dihidupkan kembali oleh korban.

Namun, fase ponsel mati tersebut diduga kuat menjadi jendela krusial bagi pelaku untuk melakukan penetrasi ke dalam sistem finansial korban.

Berselang beberapa jam setelah ponsel kembali aktif tepatnya menjelang sore hari pihak keluarga dikejutkan oleh laporan hilangnya dana secara masif dari rekening bank Eka Kartika.

Tabungan bernilai fantastis, mencapai Rp1,012 miliar, telah berpindah tangan ke beberapa nomor rekening penampung yang diduga dikuasai oleh jaringan pelaku.

Kecepatan dan kerapian eksekusi transfer ini menyisakan tanda tanya besar terkait teknologi atau metode yang digunakan oleh komplotan siber tersebut.

Teka-Teki Teknis yang Belum Terpecahkan

Hingga saat ini, modus operandi spesifik pasca-panggilan telepon tersebut masih diselimuti misteri.

Pihak keluarga mengakui belum mengetahui secara pasti bagaimana para pelaku dapat mengambil alih otoritas transaksi finansial atau menembus gerbang keamanan perbankan korban.

“Kami dari pihak keluarga belum mengetahui rangkaian teknis yang mereka gunakan hingga dana sebesar itu bisa dipindahkan dari rekening ayah saya,” tambah Zul.

Ketidakpastian ini menegaskan perlunya investigasi forensik digital yang mendalam. Satreskrim Polrestabes Bandung kini memikul tanggung jawab besar untuk melacak jejak digital aliran dana serta mengungkap arsitektur kejahatan siber yang digunakan oleh komplotan ini.

Refleksi dan Urgensi Keamanan Siber

Kasus yang menimpa Mohamad Eka Kartika menjadi bukti empiris bahwa ancaman social engineering tidak lagi memandang latar belakang sosial, usia, maupun tingkat literasi hukum korbannya.

Ketika pelaku mampu mensimulasikan prosedur birokrasi negara secara presisi, pertahanan utama berpindah pada validasi berlapis dan skeptisisme digital.

Publik kini menanti hasil penyelidikan Polrestabes Bandung untuk mengungkap dalang di balik runtuhnya pertahanan finansial sang mantan hakim agung daerah tersebut.

Kehilangan dana lebih dari satu miliar rupiah oleh seorang pensiunan pejabat tinggi hukum menjadi pesan kuat bahwa lanskap kejahatan modern telah sepenuhnya bergeser ke ruang digital.

Diperlukan sinergi yang lebih ketat antara instansi pemerintah seperti Disdukcapil, otoritas perbankan, dan aparat penegak hukum untuk memitigasi celah eksploitasi data warga negara demi mencegah terulangnya insiden serupa.

Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co dari laporan asli berjudul “Ditipu Petugas Disdukcapil Palsu, Pensiunan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Kehilangan Rp 1 Miliar” yang tayang di Kompas.com.