August 4, 2026

Perkuat Tata Kelola Program MBG, BGN Siapkan Portal Pengaduan untuk Mitra dan Kepala SPPG

IMG_20260804_135554

JAKARTA, suaranews.co – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan portal pengaduan sebagai saluran resmi bagi mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kanal tersebut dirancang untuk mempercepat penanganan berbagai kendala operasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui portal ini, para pihak yang terlibat dalam program MBG dapat menyampaikan persoalan secara transparan dan objektif, mulai dari dugaan perlakuan tidak adil, konflik pengelolaan, hingga kondisi dapur yang belum memenuhi standar keamanan pangan dan higiene.

Rencana peluncuran portal pengaduan tersebut disampaikan seusai Rapat Pimpinan BGN yang berlangsung di Kantor BGN, Jakarta, Senin (3/8/2026). BGN menargetkan kanal pengaduan itu dapat segera beroperasi dalam waktu satu hingga dua hari.

Mas Dar mengatakan, portal tersebut akan memberi ruang kepada mitra untuk melaporkan berbagai persoalan yang muncul selama penyelenggaraan program, termasuk konflik dengan yayasan ataupun Kepala SPPG.

“Dan kami tentu saja ingin juga membuka portal ya, semacam portal pengaduan, insya Allah nih kalau bisa 1–2 hari ini bisa jalan portal pengaduan bagi mitra,” kata Mas Dar, sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi BGN.

Kepala SPPG Bisa Laporkan Dapur yang Tidak Memenuhi Standar

Selain kanal bagi mitra, BGN juga menyiapkan portal pengaduan khusus untuk Kepala SPPG. Saluran tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kendala yang berpotensi menghambat penerapan standar operasional, keamanan pangan, dan kebersihan dapur MBG.

Menurut Mas Dar, kondisi dapur yang tidak higienis tidak selalu disebabkan oleh kelalaian Kepala SPPG. Masalah tersebut dapat muncul karena fasilitas dapur yang tersedia belum memenuhi standar.

Kepala SPPG yang bekerja di dapur dengan fasilitas tidak memadai berhak meminta mitra melakukan penambahan ataupun perbaikan sarana.

Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga higienitas dan memastikan standar operasional program MBG berjalan sebagaimana mestinya.

Perpindahan Dapur Dapat Diajukan Jika Perbaikan Diabaikan

Apabila permintaan perbaikan fasilitas tidak mendapat tindak lanjut, Kepala SPPG diperbolehkan mengajukan perpindahan ke dapur lain. Kebijakan ini disiapkan untuk mencegah munculnya risiko keamanan pangan yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun tanggung jawab profesional Kepala SPPG.

“Karena kalau diteruskan maka akan berisiko, akan adanya keracunan yang akan berisiko terhadap karir dia,” ujar Mas Dar.

BGN menegaskan bahwa portal pengaduan tidak semata-mata dibuat untuk memperketat pengawasan.

Kanal tersebut juga menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan tata kelola agar mitra, yayasan, Kepala SPPG, serta internal BGN memiliki ruang yang jelas untuk menyampaikan permasalahan dan mencari penyelesaian.

Menurut Mas Dar, ketegasan dalam menjalankan standar perlu disertai saluran yang mampu membantu seluruh pihak membentuk pola kerja lebih baik. Tujuan akhirnya ialah memastikan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung secara optimal serta menghasilkan makanan yang bergizi dan aman.

Kehadiran portal pengaduan diharapkan memperkuat sistem pengawasan sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan. Dengan komunikasi yang lebih terbuka, BGN berupaya memastikan setiap dapur MBG menjalankan standar keamanan pangan, higiene, dan pelayanan secara konsisten.

Sumber Foto: Dokumentasi Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN)

Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co dari siaran pers resmi berjudul “BGN Siapkan Portal Pengaduan bagi Mitra dan Kepala SPPG” yang tayang di situs Badan Gizi Nasional pada 3 Agustus 2026, Nomor SIPERS-265/BGN/07/2026.