GAB Desak Polda Sumut Usut Dugaan Jaringan Internasional “Vape Getar” di Tanjungbalai
TANJUNGBALAI,suaranews.co – Gerakan Aktivis Bersatu (GAB) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba untuk mengusut dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cairan rokok elektrik atau disebut “vape getar” di Kota Tanjungbalai.
GAB menilai dugaan peredaran tersebut perlu ditangani secara serius karena berpotensi menyasar generasi muda.
Posisi Tanjungbalai yang berdekatan dengan jalur perairan internasional juga dinilai membuat wilayah tersebut rentan terhadap aktivitas penyelundupan lintas negara.
Modus penyamaran narkotika dalam bentuk cairan vape dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain diduga digunakan untuk mengelabui aparat, kemasan tersebut dikhawatirkan menarik perhatian remaja dan kalangan dewasa muda.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat Tanjungbalai.
GAB meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
GAB Minta Penyidikan Menjangkau Aktor Utama
Ketua Gerakan Aktivis Bersatu, Rudi Bakti, S.T., menegaskan bahwa dugaan peredaran “vape getar” tidak dapat dipandang sebagai persoalan lokal semata.
Menurutnya, letak geografis Tanjungbalai membuka kerentanan terhadap masuknya barang terlarang melalui jaringan lintas batas.
“Ini bukan lagi sekadar ancaman lokal, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Kami mendesak Kapolda Sumut dan Dirresnarkoba Poldasu turun tangan langsung membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Rudi Bakti.
Dalam pernyataannya, Rudi juga menyebut seorang berinisial AL alias Alung yang diduga berkaitan dengan pengendalian pasokan “vape getar” di wilayah Tanjungbalai.
Tuduhan tersebut masih berupa dugaan dari pihak GAB dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Dorong Koordinasi dengan Interpol
Wakil Ketua GAB, Risky Iswandi, S.H., mendorong Kepolisian Republik Indonesia berkoordinasi dengan Interpol apabila dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan jaringan internasional.
“Melihat indikasi kuat keterlibatan jaringan luar negeri, kami mendesak Kepolisian RI berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan intensif dan mendalam. Saudara AL diduga kuat menjadi mastermind di balik peredaran narkoba jenis vape ini. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para perusak anak bangsa untuk bersembunyi,” kata Risky Iswandi.
GAB menilai koordinasi lintas negara diperlukan untuk melacak aliran barang, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Siapkan Aksi di Polda Sumut
GAB menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumut apabila pihak yang mereka sebut sebagai bandar besar “vape getar” belum ditangkap. Berdasarkan materi aksi yang disampaikan, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi itu disebut akan menjadi sarana untuk mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Ditresnarkoba Polda Sumut memberikan perhatian serius terhadap dugaan peredaran narkotika berbentuk cairan vape di Tanjungbalai.
Desakan GAB menegaskan perlunya penyelidikan transparan dan berbasis bukti terhadap dugaan peredaran “vape getar”.
Penanganan yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika jenis baru.
Sumber Foto: Dokumentasi Gerakan Aktivis Bersatu/Tim
Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co
