Kementerian PU Periksa 4.000 Pegawai Terkait Dugaan Transaksi Judi Online
JAKARTA,suaranews.co – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 4.000 pegawai yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Data tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kini sedang ditelaah untuk memastikan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.
Menteri PU Dody Hanggodo meminta proses pemeriksaan dilakukan secara serius, objektif, dan berdasarkan bukti yang memadai.
Pegawai yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
Temuan terkait dugaan transaksi judi online tersebut menjadi perhatian internal Kementerian PU.
Data dari PPATK tidak langsung dijadikan dasar pemberian sanksi, melainkan terlebih dahulu harus melalui proses verifikasi dan pemeriksaan.
Data 4.000 Pegawai Masih Diverifikasi
Menteri PU Dody Hanggodo, Kamis (10/9/2026), meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU menindaklanjuti data tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, mulai dari posisi pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan hingga bentuk pelanggaran yang dapat dibuktikan.
Dody menegaskan, proses tersebut harus dilakukan secara objektif agar tidak ada pegawai yang dikenai hukuman tanpa dasar yang cukup.
Informasi mengenai pemeriksaan sekitar 4.000 pegawai tersebut sebelumnya diberitakan oleh Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency) dalam laporan berjudul “Kementerian PU Verifikasi 4.000 Pegawai yang Terindikasi Judi Online.”
Hasil Pemeriksaan Ditindaklanjuti Unit Organisasi
Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan, pemeriksaan terhadap nama-nama yang tercantum dalam data PPATK telah dilakukan.
Hasil verifikasi selanjutnya diserahkan kepada masing-masing unit organisasi untuk diproses sesuai mekanisme penjatuhan sanksi disiplin kepegawaian.
Maulidya menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak seluruhnya berada dalam kategori yang sama.
Sejumlah kasus masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan, sedangkan kasus yang telah terverifikasi akan diproses berdasarkan ketentuan disiplin pegawai.
Jika Ada Unsur Pidana, Diproses Secara Hukum
Kementerian PU juga membuka kemungkinan membawa kasus tertentu ke jalur hukum apabila pemeriksaan menemukan adanya indikasi tindak pidana.
Termasuk di dalamnya apabila ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang. Penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan, temuan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan internal di lingkungan kementerian.
Upaya pencegahan juga akan diperkuat agar potensi pelanggaran serupa dapat terdeteksi dan ditangani sejak lebih awal.
Verifikasi terhadap sekitar 4.000 pegawai Kementerian PU menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti data transaksi judi online yang disampaikan PPATK.
Kementerian PU memastikan proses pemeriksaan tetap mengedepankan bukti, objektivitas, dan ketentuan yang berlaku, dengan sanksi disiplin maupun proses hukum bagi kasus yang terbukti memenuhi unsur pelanggaran.
Sumber Foto: inet
Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co
