September 19, 2026

Bekali Mahasiswa Hadapi Ancaman Digital, STIE Wikara Hadirkan Polres Purwakarta dalam PKKMB 2026

IMG-20260919-WA0006

PURWAKARTA, suaranews.co – Ancaman kejahatan digital menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STIE Wibawa Karta Raharja (Wikara) Purwakarta Tahun Akademik 2026–2027.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa baru dibekali pemahaman mengenai bahaya judi online, pinjaman online, dan berbagai bentuk kejahatan siber.

Kapolres Purwakarta diundang sebagai pemateri dan diwakili oleh Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H.

Kehadiran unsur kepolisian di lingkungan kampus diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum mahasiswa sekaligus membangun kewaspadaan menghadapi risiko di ruang digital.

PKKMB STIE Wikara Purwakarta berlangsung selama dua hari, yakni pada 18–19 September 2026.

Agenda tersebut merupakan bagian dari proses pengenalan lingkungan akademik sebelum mahasiswa baru mengikuti perkuliahan semester ganjil Tahun Akademik 2026–2027.

Selain memperkenalkan kehidupan kampus, rangkaian PKKMB juga dirancang untuk memberikan pengetahuan praktis yang berkaitan erat dengan kehidupan generasi muda. Salah satunya melalui materi bertema “Cybercrime, Judol/Pinjol”.

Judi dan Pinjaman Online Jadi Sorotan

Berdasarkan surat resmi STIE Wikara bernomor 82/STIE-WK/LIX/2026 tertanggal 15 September 2026, sesi penyampaian materi dijadwalkan pada Sabtu, 19 September 2026, pukul 10.30 hingga 11.15 WIB.

Dalam agenda tersebut, Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Purwakarta, memberikan edukasi mengenai kejahatan siber serta risiko yang muncul dari praktik judi online dan penggunaan layanan pinjaman online secara tidak bijak.

Materi tersebut penting disampaikan karena akses terhadap layanan digital kini semakin mudah dan dekat dengan kehidupan mahasiswa.

Di balik kemudahan itu, terdapat beragam ancaman yang dapat menimbulkan persoalan hukum, kerugian finansial, hingga dampak sosial dan psikologis.

Kehadiran perwakilan kepolisian sebagai narasumber juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menangani persoalan hukum di ruang digital.

Kampus Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kegiatan PKKMB tersebut dilaksanakan di Kampus STIE Wibawa Karta Raharja, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 21, Purwakarta.

Permohonan kepada Kapolres Purwakarta untuk menjadi pemateri sebelumnya disampaikan melalui surat yang ditandatangani Ketua STIE Wikara, Dr. H. Bukit Adam, M.M. Pihak kampus berharap Kepolisian Resor Purwakarta dapat berpartisipasi dalam memberikan wawasan kepada mahasiswa baru.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa PKKMB tidak hanya menjadi ruang perkenalan terhadap sistem akademik dan lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menanamkan kesadaran hukum serta membentuk sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Edukasi mengenai judi online, pinjaman online, dan kejahatan siber diharapkan membuat mahasiswa lebih mampu mengenali modus, memahami risikonya, serta menghindari keputusan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui keterlibatan Polres Purwakarta dalam PKKMB 2026, STIE Wikara berupaya membekali mahasiswa baru dengan pengetahuan yang relevan terhadap tantangan zaman.

Pemahaman mengenai cybercrime, judi online, dan pinjaman online menjadi fondasi penting agar mahasiswa dapat menjalani kehidupan kampus sekaligus beraktivitas di ruang digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.

Sumber Foto: Dokumentasi STIE Wibawa Karta Raharja

Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co