Mahasiswa KKN Universitas Kartamulia Gelar Seminar Hukum “Membangun Desa Sadar Hukum” di Desa Sukamulya
PURWAKARTA, suaranews.co – Upaya meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu fokus mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Kartamulia di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Melalui Seminar Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis, mahasiswa mengajak masyarakat memahami hak, kewajiban, hingga langkah yang dapat ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Kegiatan yang digelar Jumat (7/8/2026) tersebut mengusung tema “Membangun Desa Sadar Hukum: Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Sukamulya yang Aman, Tertib, dan Berkeadilan.” Program ini menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa KKN Universitas Kartamulia kepada masyarakat Desa Sukamulya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu mahasiswa KKN Universitas Kartamulia, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh salah seorang mahasiswa.
Ketua Panitia Program Kerja Seminar Hukum, Suci Nurshyam Pamungkassari, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sukamulya, narasumber, tamu undangan, serta masyarakat yang hadir.
Menurut Suci, pemilihan tema Desa Sadar Hukum didasari pentingnya pemahaman hukum sebagai salah satu fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
“Melalui seminar ini kami berharap masyarakat Desa Sukamulya memperoleh wawasan dan pemahaman hukum yang lebih baik, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Konsultasi Hukum Gratis Jadi Ruang Masyarakat Berdiskusi
Tidak hanya menghadirkan sesi edukasi, kegiatan tersebut juga membuka layanan konsultasi hukum gratis.
Layanan itu disiapkan sebagai ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan memperoleh pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Suci berharap program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya sadar hukum di Desa Sukamulya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan Desa Sukamulya yang semakin sadar hukum, aman, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Desa Sukamulya, H. Kusmayadi.
Ia menilai program yang digagas mahasiswa KKN Universitas Kartamulia relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun aparatur pemerintah desa.
Menurutnya, kehidupan masyarakat desa tidak terlepas dari berbagai dinamika sosial dan persoalan yang membutuhkan pemahaman hukum agar dapat diselesaikan dengan tepat.
“Ketika saya mendengar ada program Desa Sadar Hukum, saya merasa kegiatan ini memang sangat diperlukan, terutama bagi masyarakat dan juga aparatur desa. Terima kasih kepada mahasiswa KKN Universitas Kartamulia yang telah membuat program yang sangat baik dan bermanfaat. Di desa tentu banyak dinamika dan berbagai persoalan yang memerlukan pemahaman hukum,” ungkap H. Kusmayadi.
Dari Administrasi Kependudukan hingga Pinjaman Online Ilegal
Materi utama seminar disampaikan oleh Dede Rachman Nurdiyantara, S.Kom., S.H. Dalam pemaparannya, materi hukum disampaikan menggunakan bahasa sederhana agar lebih mudah dipahami masyarakat.
Dede menjelaskan bahwa hukum merupakan aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, dibuat oleh lembaga yang berwenang, memiliki sifat mengikat, serta disertai sanksi bagi setiap pelanggarnya.
Sejumlah materi mendasar turut dibahas, mulai dari tujuan dan fungsi hukum, hak dan kewajiban warga negara, hingga jenis-jenis hukum yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki dan menjaga kelengkapan dokumen hukum maupun administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, buku nikah, serta sertifikat tanah.
Pembahasan kemudian diarahkan pada berbagai persoalan hukum yang kerap dijumpai di lingkungan masyarakat desa.
Di antaranya sengketa tanah dan warisan, pernikahan yang belum tercatat, kekerasan dalam rumah tangga, hingga ancaman penipuan dan pinjaman online ilegal.
Masyarakat Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Aspek hukum di ruang digital juga menjadi perhatian dalam seminar tersebut. Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial, termasuk menghindari penyebaran informasi bohong atau hoaks serta menjaga keamanan data pribadi.
Narasumber turut memberikan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Beberapa langkah tersebut meliputi mencatat kronologi kejadian secara jelas, melaporkan persoalan kepada pemerintah desa atau RT/RW, berkonsultasi dengan ahli hukum, hingga mengikuti proses penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara terburu-buru ketika menghadapi konflik maupun persoalan yang memiliki konsekuensi hukum.
Melalui Seminar Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis tersebut, mahasiswa KKN Universitas Kartamulia berharap kesadaran hukum tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan mengenai aturan, tetapi berkembang menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai hak, kewajiban, administrasi hukum, hingga cara menyelesaikan persoalan secara tepat, Desa Sukamulya diharapkan semakin mampu membangun lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan dengan mengedepankan jalur hukum serta musyawarah yang benar.
Sumber Foto: Dokumentasi kegiatan KKN Universitas Kartamulia di Desa Sukamulya.
Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co berdasarkan laporan kegiatan Seminar Hukum mahasiswa KKN Universitas Kartamulia berjudul “Mahasiswa KKN Universitas Kartamulia Gelar Seminar Hukum ‘Membangun Desa Sadar Hukum’ di Desa Sukamulya.”
