Majelis Rakyat: Bagian dari Upaya Membangun Masyarakat Madani
PURWAKARTA, suaranews.co – Ruang diskusi akademik dan kajian yang digelar oleh aktivis dan artis Purwakarta menjadi salah satu ikhtiar untuk menghidupkan percakapan tentang masyarakat, pengetahuan, dan perubahan sosial. Mereka menyebut ruang pertemuan itu sebagai Majelis Rakyat.
Secara etimologis, majelis dalam Islam berasal dari bahasa Arab, majalis, yang berarti tempat duduk, tempat berkumpul, rapat, atau persidangan. Sementara itu, rakyat menurut Aristoteles dalam sistem demokrasi merupakan sebuah komunitas orang-orang bebas.
Socrates mendefinisikan rakyat sebagai subjek yang harus dilindungi oleh penguasa. Penguasa yang sebenarnya wajib bertindak demi kebaikan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi, karena rakyatlah yang sesungguhnya memegang policy atau kebijakan tertinggi.
Namun, dalam realitas negeri demokrasi ini, rakyat kerap hanya menjadi objek suara dalam dus-dus pemilihan, bukan pihak yang dilibatkan. Mereka hanya menjadi alat penguasa, bukan pihak yang memengaruhi penguasa.
Di sinilah letak masalahnya. Demokrasi tidak pernah bisa berjalan jika masyarakat atau rakyatnya tidak mempunyai kapasitas dalam memilih pemimpin berkualitas. Ruang-ruang diskusi dan kegiatan membaca belum menjadi inti kehidupan masyarakat, sehingga pemilihan pemimpin berdasarkan meritokrasi tidak pernah menjadi pilihan utama (arete).
Saya sendiri, M. Depanca Ramdani, sempat berpikir: jika semua menyalahkan, siapa yang mau memperbaiki?
Belajar dari inspirasi Nabi Muhammad saw., beliau membangun Yatsrib atau Madinah menjadi sebuah negeri yang madani dalam periode sepuluh tahun. Dalam pembelajaran yang saya pahami, institusi Suffah atau Darul Arqam menjadi gambaran pentingnya ruang pendidikan dan pertemuan yang membahas kehidupan, bahkan negara.
Dari ruang-ruang pembelajaran tersebut, rakyat dan pejabat memahami adab, etika, keilmuan, bahkan pada konsep yang paling tinggi, mengenal maksud dan kehendak Tuhannya.
Banyaknya intoleransi dan degradasi intelektual perlu menjadi bahan perenungan tentang sejauh mana kita memahami konsep sosial yang dibawa Rasulullah dalam membangun kebiasaan dan lingkungan yang baik. Salah satu langkahnya adalah memulai diskusi keilmuan terhadap apa yang dibaca atau iqra.
Sebab, barangkali informasi yang kita miliki perlu diuji, bahkan dipertemukan dalam dialektika yang menginspirasi dan menghasilkan sintesis, sebagaimana pemikiran Tan Malaka dalam Madilog.
Dalam pembacaan saya terhadap buku Madinah Penggerak Sejarah karya Edgar Hamas, dikisahkan dua belas pemuda dalam Baitul Nisa datang kepada Rasulullah saw. di Makkah untuk membebaskan belenggu kebodohan Yatsrib. Saat itu, orang tua atau para elite mereka sibuk memikirkan kekuasaan dan siapa yang berhak berkuasa, tetapi melupakan problematika lingkungan serta generasi muda yang menginginkan perubahan.
Sekembalinya ke Yatsrib, dua belas pemuda tersebut mengubah tatanan sosial yang ada bersama Mush’ab bin Umair dan Abdullah bin Ummi Maktum, seorang tua tunanetra yang bijaksana.
Hal inilah yang ingin saya maknai sebagai dorongan agar kita turut mengubah Purwakarta menjadi kota yang hidup dengan diskusi dan menghadirkan para pemantik dari kalangan akademisi.
Sebagaimana pemahaman saya atas pandangan Imam Al-Ghazali yang dibahas dalam buku Filsafat Kebahagiaan karya Fahrudin Faiz, negara ibarat sebuah tubuh. Ia memiliki kepala sebagai akal, hati sebagai intuisi moral, serta perut atau bagian di bawah perut sebagai fondasi fisik.
Semuanya saling berhubungan. Ketika salah satu bagiannya mengalami gangguan, sakitlah tubuh tersebut. Begitu pula negara.
Maka, perlu disadari bahwa rakyat dan pejabatnya harus sehat secara jasmani dan rohani agar negara ini tidak kacau balau. Dalam pemaknaan agama yang saya kemukakan melalui istilah gama dalam tradisi Hindu dan Buddha, terdapat pesan tentang kehidupan yang tidak kacau.
Jika kita mengaku sebagai umat beragama, tetapi justru menjadi penyebab kekacauan, perlu dipertanyakan: sudah sampai mana kita beragama?
Beberapa kali diskusi Majelis Rakyat diadakan di Purwakarta. Pembahasannya bergerak dari cerita Purwakarta melalui opini pada volume pertama hingga data desa presisi yang dibawa oleh Bang Widdy pada volume ketujuh.
Para ketua umum cabang organisasi Cipayung pun turut serta menjadi pemantik dalam Majelis Rakyat.
Walaupun telah beberapa kali dilaksanakan, sangat disayangkan diskusi ini belum konsisten diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi. Saya bertanya-tanya, apakah kegiatan ini dianggap tidak lagi relevan dengan standar yang dibentuk aplikasi media sosial mereka, atau ada egosentrisme ideologi di dalam diri masing-masing?
Ruang diskusi ini justru diisi oleh Kang Farid, pendiri nyimpang.com yang terus menulis dan dahulu menggalakkan perpustakaan jalanan. Ada pula kawan-kawan Philosophia, para pengkaji filsafat, serta Intiporia dan Kopel, yang sebagian sudah bekerja dan lulus.
Kemudian, ada pula Tum Agit dari Green Action dan kawan-kawan lainnya yang turut mengisi ruang pertemuan tersebut.
Padahal, predikat agent of change sudah tersemat pada mahasiswa. Namun, kegiatan ini belum konsisten diikuti, bahkan belum digalakkan kembali di kampus masing-masing.
Bayangkan jika hal itu ada. Mungkin semangat perubahan seperti dalam revolusi Prancis dapat tumbuh di Purwakarta, dimulai dari kafe, tanpa tumpah darah, melalui masyarakat yang telah sadar akan perubahan yang perlu dilakukan.
Dalam pandangan saya, pelajaran tentang pendekatan yang lembut juga dapat dipetik dari Rasulullah saw. dalam peristiwa pembebasan Makkah. Dakwah atau seruan terasa lebih lembut daripada senjata dan cacian yang dilontarkan kepada musuh-musuhnya.
Bagiku, Purwakarta dan masyarakatnya sudah melekat dengan sebutan Kota Santri. Maka, kita tidak mempunyai alasan untuk meninggalkan prinsip sunah dalam menggerakkan diskusi akademik serta berfokus pada seruan yang menjadi solusi.
Pelajaran tersebut juga saya temukan dalam buku Sirah Nabawiyah karya Muhammad Haikal yang pernah kubaca, serta pembahasan tentang bagaimana sebuah gerakan politik dilakukan Rasulullah saw. dalam buku Manhaj Haraki karya Muhammad Al-Ghadban.
Kita lupa kembali kepada rakyat dan terlalu berfokus pada pertanyaan: bagaimana berkuasa?
Dalam renungan saya, andaikan orientasinya semata-mata kekuasaan, sebelum hijrah Rasulullah saw. mungkin lebih memilih tawaran Abu Sufyan untuk berkuasa. Namun, tugas Rasulullah bukan itu, melainkan bagaimana mengubah masyarakat menjadi insan yang sadar dan diridai.
Maka, sebelum menjadi umara, alangkah baiknya kita belajar bagaimana menjadi ulama yang radikal, dalam pengertian yang saya maksud: terdidik dan berakal.
Problem kita bukan semata-mata pada persoalan apakah negara akan menjadi demokratis, komunis, Islam, atau nasionalis, melainkan bagaimana memperbaiki masalah sosial yang mulai tidak teratasi.
Bahkan, problem Islam hari ini bukan hanya berada pada tahap teologis atau ketuhanan, melainkan juga pada hubungan antarmanusia yang tidak beres.
Revolusi membutuhkan persatuan dalam perubahan. Dalam perbandingan yang saya gunakan, Mao Zedong merangkul berbagai entitas dan menjadikan paham kiri sebagai bagian dari perlawanan. Sementara itu, Rasulullah saw. menyatukan Aus dan Khazraj serta umat beragama lainnya dalam memperbaiki tatanan sosial dan negaranya, Madinah.
Persatuan tersebut menjadi pelajaran agar rentetan masalah tidak terus melebar ke mana-mana.
Segala bentuk penyelewengan dan persoalan, mulai dari kebakaran hutan, tingginya kriminalitas, intoleransi, hingga degradasi moral generasi, dalam pandangan saya berkaitan dengan tatanan sosial yang kacau, seperti lingkaran setan yang tidak bertepi.
Kita pun belum mampu membangun sesuai dengan cita-cita pembangunan di Purwakarta.
Maka dari itu, saya ingin mengajak semua unsur untuk mendukung perubahan dari langkah yang paling kecil, yaitu bertemu, bersilaturahmi, dan berdiskusi dalam ruang-ruang yang mulai jarang disinggahi.
Semoga kopi kita selalu menjadi inspirasi, bahkan revolusi yang tidak sekadar kata. Sebab, Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum jika kaum itu tidak mau mengubahnya sendiri.
Oleh: M. Depanca Ramdani
Catatan diskusi periode 14 Agustus–9 Oktober 2026
