BEM UI Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi 28 Oktober, Bawa Lima Tuntutan Utama
Sumber foto : Ilustrasi AI
JAKARTA, suaranews.co – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan lima tuntutan utama yang mencakup persoalan lingkungan, kebijakan ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Siahaan, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut dirumuskan sebagai respons terhadap berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama setelah aksi demonstrasi sebelumnya pada 20 Oktober 2026.
“Sebelum kita bisa berembuk mengenai rencana dan strategi aksi, kita terlebih dahulu perlu menampung kemarahan-kemarahan, keresahan-keresahan dari rakyat yang selama ini mungkin tertutupi ya. Nah, itu harus menjadi satu rangkaian yang lengkap,” ujar Namora saat ditemui di Kampus UI, Depok.
Lima Tuntutan Utama BEM UI
1. Penetapan Status Bencana Nasional untuk Karhutla
BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai bencana ekologis lainnya di Indonesia. Mereka menilai penetapan status tersebut memiliki dasar hukum dan manfaat yang jelas, sehingga pemerintah didorong mengambil langkah yang dinilai perlu untuk menangani persoalan lingkungan secara menyeluruh.
2. Pembenahan Kebijakan Ekonomi dan APBN
Dalam bidang ekonomi, massa menuntut agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Mereka juga mendesak penghentian pemborosan anggaran untuk kepentingan politik serta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
3. Penurunan Biaya Pendidikan dan Pemerataan Layanan Dasar
BEM UI turut menyoroti tingginya biaya pendidikan yang dinilai membebani masyarakat. Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah untuk menekan biaya pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses terhadap layanan dasar bagi seluruh warga negara.
4. Reformasi Hukum dan Pemberantasan KKN
Dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, aliansi mahasiswa menuntut penghentian penyalahgunaan hukum untuk mempertahankan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sejumlah regulasi juga menjadi sorotan, di antaranya Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi tersebut dikritik dalam kaitannya dengan kekhawatiran terhadap praktik autocratic legalism, yakni penggunaan instrumen hukum yang dinilai dapat melemahkan prinsip demokrasi.
5. Perlindungan HAM dan Demokrasi
Tuntutan terakhir menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi, termasuk jaminan kebebasan berpendapat. BEM UI juga mendesak penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Momentum Hari Sumpah Pemuda
Aksi demonstrasi pada 28 Oktober 2026 tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momentum ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar masyarakat.
Lima tuntutan yang disuarakan BEM UI mencerminkan sejumlah isu yang menjadi perhatian massa aksi, mulai dari penanganan bencana ekologis hingga penguatan demokrasi dan perlindungan hak-hak warga negara.
(Redaksi suaranews.co)
Catatan Redaksi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co dari laporan asli Kompas.com berjudul “BEM UI Bawa 5 Tuntutan ke Demo 28 Oktober, dari Karhutla hingga HAM”.
