Langkah Tegas BGN: 261 Pegawai Diberhentikan dan Ratusan Dapur SPPG Ditutup akibat Pelanggaran Disiplin
suaranews.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil tindakan tegas dengan merombak tata kelola internal serta operasional lembaga yang dipimpinnya.
Kebijakan “bersih-bersih” ini diumumkan secara resmi pada Senin (27/7/2026) di Kantor BGN, Jakarta Pusat, sebagai respons atas temuan berbagai pelanggaran disiplin hingga penyimpangan operasional.
Langkah terobosan tersebut ditandai dengan pemberhentian ratusan pegawai bermasalah hingga penghentian ratusan unit fasilitas dapur pelayanan gizi.
Upaya penertiban berskala besar ini bertujuan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan program strategis pemerintah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Rincian Pemecatan dan Sanksi Pegawai Internal
Dalam keterangannya, Sudaryono mengungkapkan bahwa BGN telah resmi menghentikan 261 pegawai non-ASN. Jumlah tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Sebagian besar dari mereka terbukti melakukan pelanggaran disiplin kerja serta tidak mematuhi ketentuan administratif yang berlaku di lingkungan BGN.
Tidak berhenti pada pegawai non-ASN, penindakan juga menyasar para aparatur negara. Sebanyak sembilan pegawai yang terdiri dari ASN dan PPPK saat ini sedang menjalani proses pemecatan akibat terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Selain itu, terdapat 39 pegawai ASN dan PPPK lainnya yang dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif atau surat peringatan.
Sudaryono menegaskan bahwa jenis pelanggaran yang ditemukan sangat beragam, mulai dari masalah ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam praktik perjudian online, hingga indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Pihaknya menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan penyimpangan yang mencoreng reputasi lembaga.
Penutupan Ratusan Dapur SPPG dan Tiga Prioritas BGN
Selain pembenahan personel, BGN turut mengambil langkah drastis terhadap fasilitas operasional di lapangan.
Lembaga ini tercatat menutup sebanyak 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pelbagai daerah lantaran terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) dan tidak memenuhi standar kualitas gizi yang telah ditetapkan.
Kebijakan tegas ini selaras dengan tiga agenda prioritas yang kini diusung oleh pimpinan baru BGN, yaitu:
Memberantas segala bentuk praktik korupsi di internal lembaga (zero tolerance).
Memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdistribusi secara tepat sasaran.
Meningkatkan transparansi serta membuka ruang pengawasan publik terhadap seluruh operasional BGN.
Pembenahan menyeluruh di tubuh Badan Gizi Nasional menjadi sinyal kuat komitmen pimpinan baru dalam menegakkan akuntabilitas publik.
Melalui penertiban aparatur dan penataan ulang unit pelayanan gizi di lapangan, BGN berupaya memperbaiki kelemahan tata kelola masa lalu guna menatap keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional yang lebih bersih dan tepercaya bagi masyarakat.
