September 5, 2026

Manggala Garuda Putih Surati BK DPRD Purwakarta, Minta Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Anggota Dewan

IMG-20260904-WA0029

PURWAKARTA,suaranews.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manggala Garuda Putih Kabupaten Purwakarta meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran norma moral dan etika oleh seorang oknum anggota dewan.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat permohonan klarifikasi yang dikirimkan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 3 September 2026.

Organisasi masyarakat itu berharap persoalan tersebut diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme kode etik.

Ketua DPC Manggala Garuda Putih Kabupaten Purwakarta, Fathi, mengatakan penyampaian surat tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat.

Menurut Fathi, DPRD memiliki posisi penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menjalankan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsinya secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

“DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Fathi.

Minta Isu yang Beredar Diperiksa secara Objektif

Dalam keterangannya pada Jumat, 4 September 2026, Fathi menyebut pihaknya mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam aktivitas di tempat hiburan malam atau dugem serta dugaan hubungan gelap.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diuji kebenaran dan keabsahannya melalui mekanisme resmi.

Karena itu, DPC Manggala Garuda Putih memilih meminta klarifikasi kepada BK DPRD Purwakarta sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menangani persoalan etik anggota dewan.

“Kami selaku organisasi masyarakat menyampaikan surat ini sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas lembaga perwakilan rakyat,” tegas Fathi.

Tiga Permintaan kepada BK DPRD Purwakarta

Dalam surat tersebut, DPC Manggala Garuda Putih menyampaikan tiga poin yang diharapkan dapat ditindaklanjuti Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pertama, BK diminta melakukan verifikasi dan investigasi terhadap kebenaran serta keabsahan isu maupun bukti yang beredar mengenai dugaan pelanggaran moral.

Penelusuran tersebut diharapkan dilakukan secara objektif dan transparan.

Kedua, BK DPRD Purwakarta diminta menyelenggarakan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Hasil proses tersebut juga diharapkan dapat disampaikan kepada publik untuk mengurangi spekulasi yang berpotensi memengaruhi citra DPRD Kabupaten Purwakarta.

Ketiga, DPC Manggala Garuda Putih meminta BK mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap Badan Kehormatan dapat menyikapi permohonan ini secara profesional dan akuntabel demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kabupaten Purwakarta,” tutup Fathi.

Hingga artikel ini diterbitkan, BK DPRD Kabupaten Purwakarta belum menyampaikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut surat permohonan tersebut.

Klarifikasi dari BK maupun pihak yang berkaitan diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Sumber Foto: Ilustrasi AI/suaranews.co

Referensi/Sitasi: Artikel ini diolah secara editorial oleh suaranews.co